HUT ke-54 Korpri Momentum Menghadirkan Birokrasi Berintegritas dan Berkeadilan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 Korpri, Sabtu (29/11/2025), Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., menyerukan pentingnya penguatan etika pelayanan publik, kepastian hukum, dan integritas ASN dalam setiap lini pemerintahan.
Menurutnya, Korpri telah menjadi pilar utama keberlangsungan birokrasi di Indonesia. Namun, tantangan birokrasi modern saat ini tidak hanya menyangkut aspek teknis pelayanan, tetapi juga menyangkut keberanian untuk menegakkan aturan, menghindari penyimpangan, dan menjaga martabat aparatur negara.
“HUT ke-54 Korpri bukan hanya seremonial. Ini adalah momen refleksi bagi para ASN untuk kembali pada roh pengabdian: pelayanan, kejujuran, dan kepastian hukum. ASN adalah wajah negara—apa yang mereka lakukan mencerminkan bagaimana hukum dijalankan,” tegasnya.
Suriansyah Halim menyampaikan, dalam aktivitas pendampingan hukum yang dilakukan PHRI dan PPKHI, masih ditemukan berbagai persoalan masyarakat yang bersumber dari minimnya responsivitas birokrasi, ketidakjelasan proses layanan, hingga penyimpangan prosedur. Menurutnya, hal-hal seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius Korpri sebagai payung besar ASN.
“Kita ingin birokrasi yang kuat bukan hanya dari struktur, tetapi juga dari moralitas. Ketika aturan ditegakkan dengan benar, ketika pelayanan diberikan tanpa diskriminasi, di situlah rasa keadilan hadir bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia menekankan, bahwa ASN harus memiliki kesadaran hukum yang kuat. Setiap kebijakan, tanda tangan, dan tindakan administratif memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami secara mendalam.
“Saya selalu mengingatkan, ASN itu pejabat publik. Mereka membawa mandat negara, dan setiap langkahnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Karena itu, peningkatan kapasitas, pemahaman regulasi, dan integritas adalah kewajiban,” jelasnya.
Suriansyah Halim juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan pelatihan hukum bagi ASN, agar dinamika aturan yang semakin kompleks dapat diikuti dengan baik. Menurutnya, pelayanan publik hanya bisa optimal jika ASN dibekali kemampuan yang memadai.
“Korpri harus menjadi penggerak perubahan. Kita membutuhkan birokrasi yang bersih, terpimpin, dan memahami tanggung jawab hukumnya. Itulah birokrasi yang akan mengangkat citra pemerintah di mata masyarakat,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Suriansyah Halim mengajak seluruh ASN di Kalimantan Tengah menjadikan HUT ke-54 Korpri sebagai titik awal penguatan komitmen untuk bekerja secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
“Jadikan pengabdian sebagai ibadah, jadikan kepastian hukum sebagai pegangan, dan jadikan integritas sebagai pakaian. Dengan itu, Korpri akan menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang tertib, maju, dan berkeadilan,” pungkasnya. (pra)
EDITOR: TOPAN



