Tersangka Jual Anak Bukan Alumni Kairo

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Keterangan Ardiansyah (61) merupakan alumni Universitas Al Ahzar Kairo berpendidikan Strata Dua (S2), ternyata belum bisa di buktikan kebenarannya. Tersangka di amankan di duga menjual anaknya berusia 14 tahun untuk melayani nafsu seks pria hidung belang.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang, menerangkan, pihaknya juga tidak percaya pengakuan tersangka Ardiansyah yang mengatakan lulusan S2 Al Ahzar Kairo.
“Keterangan tersebut tidak bisa di buktikan, dan tidak mungkin, jadi pernyataan tersebut tidak benar,” tegas AKP Kristanto Situmeang, Jumat (20/8).
Kasatreskrim mengakui, jika tersangka Ardiansyah, warga Jalan S Parman Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas hanya mengaku saja, dan keterangannya jebolan S2 sekali lagi tidak bisa di buktikan.
Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kapuas. Melalui Kabid Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak DP3APP-KB Kapuas. Karolina Kamala, mengakui pihaknya di libatkan dalam pendampingan perkara tersebut, khususnya untuk korban yang masih di bawah umur.
“Nanti ke depannya di dampingi psikolog anak, dan memang faktor ekonomi,” ucapnya.
Karolina menambahkan, sebenarnya anak tersebut bilangnya jika jijik melakukan hal tersebut. Kondisi anaknya sehat tapi perlu di bimbing untuk menguatkan diri nya supaya tidak melakukan hal tersebut.
“Alasan memang ekonomi, dia sudah mencari pekerjaan, tapi tidak mendapat pengakuannya,” pungkasnya. (alh)




