Hukum Dan KriminalTak Berkategori

Berantas Judi, Polsek Dusun Selatan Ringkus Pelaku Togel Online

BUNTOK, Kalteng.co – Menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang perjudian, Unitreskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel) di backup Unitresmob Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel),  meringkus pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online. Pelaku berinisial BH (48) warga Kelurahan Buntok Kota berikut barang bukti (barbuk).

Kapolsek Dusun Selatan Iptu Suranto melalui Kanitreskrim Aiptu Novi Juniansyah menerangkan, penangkapan berawal informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah hukum Polsek setempat.

“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, kami langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Buntok Kota,” ungkapnya Selasa (23/8/2022).

Ketika sampai di TKP, polisi langsung menggeledah rumahnya dan  ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp270 ribu, satu lembar kertas bertuliskan angka tembakan, satu buah pulpen, satu buah ATM Bank BNI dan satu unit gawai merk ASUS-X OORD warna biru metalik.

Selanjutnya guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek guna diproses secara hukum.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

 “Atas perbuatannya, BH dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 Tahun penjara,” tegas Novi. (ner)

Related Articles

Back to top button