BeritaDPRD KATINGAN

DPRD Soroti Angkutan Truk Tronton Kayu Log: Jalan Katingan Rusak, Masyarakat Merugi!

KASONGAN, Kalteng.co-Isu kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Katingan kembali memanas. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada aktivitas angkutan kayu log menggunakan truk tronton di jalan Kabupaten Katingan, khususnya dari arah Kecamatan Katingan Tengah menuju Kota Kasongan.

Fenomena ini, yang kini viral di media sosial, menuai banyak kritik karena dinilai merusak jalan dan merugikan masyarakat Katingan.

Jalan Kabupaten Katingan Terancam Rusak Parah Akibat Muatan Berlebih

Angkutan truk tronton yang membawa muatan kayu log ini telah menarik perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Icing. Menurut Icing, muatan berlebih pada truk tronton sangat memengaruhi ketahanan infrastruktur jalan kabupaten yang sejatinya hanya mampu menahan beban hingga delapan ton.

“Ini tentu sangat merugikan masyarakat Katingan,” tegas Icing kepada awak media pada Senin (7/7/2025).

Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti sikap pengusaha angkutan yang dinilai semena-mena dalam membawa muatan. Ia menekankan bahwa kerusakan jalan ini adalah dampak negatif yang harus ditanggung oleh masyarakat Katingan, meskipun keuntungan hanya dinikmati oleh para pengusaha.

“Ini untuk kepentingan para pengusaha, tapi yang rugi akibat dampaknya adalah masyarakat Katingan. Jalan kita rusak. Berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki jalan tersebut?” ujar Icing, mengungkapkan keprihatinannya.

Beban Anggaran Daerah Meningkat, Pembangunan Terhambat

Mantan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan ini juga mengungkapkan keprihatinan mendalamnya atas kondisi ini, terlebih lagi aktivitas angkutan kayu log tersebut dilakukan secara terang-terangan. Selama ini, keluhan masyarakat Katingan mengenai kerusakan jalan akibat angkutan berat sudah menjadi rahasia umum.

Icing khawatir bahwa kerusakan jalan akan membebani anggaran daerah secara signifikan untuk perbaikan. “Kerusakan jalan tentu akan membebani anggaran daerah yang besar untuk perbaikan, dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan atau pelayanan publik lainnya,” jelasnya.

Seruan Tegas untuk Penertiban Angkutan Over Kapasitas

Menyikapi permasalahan ini, Icing secara tegas mendorong pihak terkait, termasuk pengusaha angkutan dan aparat berwenang, untuk segera menertibkan praktik angkutan yang melebihi kapasitas. Hal ini penting untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat dan infrastruktur daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, telah mengeluarkan larangan keras terhadap angkutan yang melebihi kapasitas. Bahkan, Gubernur sendiri pernah turun langsung ke lapangan untuk memimpin penertiban di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Tapi muatan over kapasitas masih terjadi. Malah hal ini dilakukan secara terang-terangan,” keluh Icing, menyayangkan masih maraknya pelanggaran meskipun sudah ada peringatan dan tindakan dari pemerintah provinsi.

Masyarakat Katingan kini berharap ada tindakan nyata dan tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah angkutan truk tronton yang merusak jalan ini, demi menjaga infrastruktur daerah dan memastikan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. (eri)

Related Articles

Back to top button