Pemko Adakan Rakor LPPD dan SPM
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko adakan Rakor LPPD dan SPM. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya pada hari Senin (25/10/2021) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk tahun 2022.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dan asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya H M Barit Rayanto.
“Kegiatan ini kita lakukan tentunya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Pemko Palangka Raya terutama SDM dalam hal penyusunan LPPD,” ucap Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin kemarin.
Rakor LPPD ini juga tentunya memiliki tujuan agar pada tahun yang akan datang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Palangka Raya bisa menyusun LPPD nya secara baik dan benar tanpa hambatan.
Selain itu, Pemko adakan rakor ini juga mencegah para ASN dan OPD Kota Cantik mengalami kendala saat melakukan penyusunan LPPD, karena penyusunan LPPD ini adalah merupakan sebuah laporan hasil kinerja dari sebuah OPD.
Sehingga perlu di susun dengan baik dan benar, selain rakor menyusun LPPD, pihaknya juga membahas Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari masing – masing OPD terlebih OPD yang menangani secara langsung layanan publik.
“Dalam bentuk keseriusan kami meningkatkan penyusunan LPPD dan meningkatkan SPM, kami mengundang narasumber dari Kepala Bagian Pemerintahan Provinsi Kalteng dan perwakilan dari badan pemeriksa keuangan,” pungkasnya. (ahm)