Pemkab Mura Prioritaskan Nakes ke Wilayah Terpencil

PURUK CAHU, kalteng.co – Terkait penyebaran tenaga kesehatan ke daerah terpencil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) tetap memprioritaskan tenaga kesehatan. Hal itu ditegaskan Wabup Mura, Rejikinoor.
Wabup mengatakan, pada sektor kesehatan, terkait penyebaran tenaga kesehatan (Nakes) ke daerah terpencil, pemerintah tetap memprioritaskan tenaga kesehatan ke daerah terpencil dalam upaya pemerataan SDM kesehatan.

“Saat ini semua Pustu yang ada di pelosok sudah ada SDM kesehatan, walaupun ada satu atau dua desa yang hanya diisi oleh satu orang petugas kesehatan. Kedepan akan segera diisi sesuai dengan standar kebutuhan minimal yaitu satu desa, satu bidan dan satu perawat,” terang Wabup Mura.
Selanjutnya, dengan fasilitas prasarana kesehatan Puskesmas dengan dan pusat masyarakat saat ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya tetap fokus dalam peningkatkan, khususnya tahun 2022 mendapatkan alokasi DAK sebesar Rp13.240.048.000.
Dikatakan Wabup, pihak pemerintah daerah sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi atas dukungan dari semua Fraksi DPRD Kabupaten Mura, yang mana pada prinsipnya bahwa semua fraksi-fraksi telah menerima RAPBD tahun anggaran 2022. Selain itu, bersedia untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan komisi-komisi yang ada di DPRD Kabupaten bersama Pemkab setempat.
Terkait sektor pendidikan terhadap pemenuhan kebutuhan sarana dan prasaran Pendidikan, baik berupa fisik maupun non fisik sudah dilakukan, dengan dana alokasi khusus yang bersumber dari dana APBN dan APBD.
Diusulkan oleh pihak sekolah dan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan setempat. Kemudian pemerintah daerah saat ini sudah maksimal untuk melakukan penegakan disiplin bagi guru-guru yang tidak aktif, dalam melaksanakan tugasnya melakukan koordinasi secara berjenjang.
Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari kepala sekolah, koordinator wilayah Dinas Pendidikan, kecamatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bagian disiplin pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, maupun Inspektorat Kabupaten Mura. (dad)



