Tak Berkategori

Pura-Pura ke Disdik, ASN Berhasil Kabur Setelah Di-KDRT

PURUK CAHU, kalteng.co-Satreskrim Polres Murung Raya (Mura) menangkap YB alias Ison bin Baje (46) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (10/11). YB diamankan karena diduga telah melakukan kekerasan terhadap BN yang berstatus aparatur sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Mura, dan tidak lain merupakan istri YB sendiri.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalui Kasat Reskrim AKP M Ronny M Nababan Sik, membenarkan penangkapan YB. Dia menyampaikan, tindakan KDRT itu terjadi pada Minggu (8/11) pukul 23.00 WIB. Korban dianiaya di dalam kamar dengan menggunakan tangan kosong di bagian bibir, pipi dan dahi. Kemudian lutut kanan dan kiri korban juga dianiaya pelaku dengan menggunakan telepon genggam merek Nokia berkali kali. Bahkan pelaku mengancam akan mematahkan kaki korban. Selain itu korban juga kurung di kamar dan dikunci dari luar.

Pada Senin (9/11), agar diizinkan ke luar rumah, korban pura-pura meminta izin karena ada urusan ke Dinas Pendidikan. Ketika bisa keluar rumah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mura.

“Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kita kenakan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun,” terang Ronny. (dad/uni)

Related Articles

Back to top button