Tak Berkategori

Ratusan Izin Konsesi Kawasan Hutan Dicabut, Ini Daftar Perusahaan yang Berada di Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ratusan izin konsesi kawasan hutan secara resmi telah di cabut pemerintah pusat berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Repulik Indonesia.

Pencabutan di umumkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (7/1/2022). Di sebutkannya, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Yang di cabut selama periode September 2015 s/d Juni 2021 sebanyak 42 unit perizinan/perusahaan seluas 812.796,93 Ha .

Keputusan Menteri Kehutanan dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang di cabut terhitung mulai tanggal 6 Januari 2022. Sebagaimana di tetapkan dengan Keputusan ini sebanyak 192 unit perizinan/perusahaan seluas 3.126.439,36 Ha.

Untuk di wilayah Kalteng, terdapat 77 pemegang izin konsesi yang masuk dalam daftar, baik pencabutan izin secara langsung maupun evaluasi

Berikut Daftarnya:

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button