Oknum Sipir Rutan Tamiang Layang Kedapatan Bawa Sabu
TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Seorang oknum sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Tamiang Layang berinisial AZ alias Babe di Kabupaten Barito Timur (Bartim) kedapatan membawa sabu.
Pria yang berstatus PNS itu dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Bartim dengan kepemilikan narkotika golongan I jenis kristal putih seberat 5, 26 gram, Sabtu (20/11/2021).
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra mengungkapkan, AZ adalah salah satu tersangka narkotika yang terjaring dalam Operasi Antik Telabang sejak tanggal 27 Oktober – 20 November 2021. Bersangkutan ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
“AZ tercatat sebagai Kasubsi Pengelolaan Kantor Kemenkumham Rutan Tamiang Layang. Selain narkotika diduga sabu ikut diamankan mobil dinas sebagai kendaraan operasional milik pemerintah daerah yang dipinjamkan,” tegas kapolres, dalam press release di Mapolres Bartim, Senin (22/11/2021).
AZ sebagai salah satu dari empat tersangka yang terjaring dalam operasi. Sebelumnya polisi mencokok RE alias Fordam (30) dengan barang bukti sabu seberat 2,49 gram, PA alias Gondrong (34) dengan barang bukti dua paket sabu seberat 2,69 gram, serta FJ alias Aji (33) dengan 14 paket sabu seberat 35,53 gram.
Kapolres menambabkan, para tersangka selain AZ memang telah menjadi target operasi (TO). Mereka cukup lihai dalam peredaran gelap narkotika apalagi FJ sebagai bandar dan menyuplai barang haram untuk pengguna dalam jumlah besar sesuai perhitungan untuk wilayah hukum setempat.