Pemprov Kalteng Hadiri Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Virtual
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara virtual di Ruang Kerja Gubernur Kalteng, Senin (17/3/2025). Rakor ini sekaligus di rangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, menekankan pentingnya nota kesepahaman ini sebagai bentuk kepastian dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh daerah. “Kita harapkan RTRW dan RDTR di semua daerah dapat segera di selesaikan,” ujar Tito.
Ia menambahkan, bahwa RTRW dan RDTR sangat krusial dalam mengatur berbagai aspek tata ruang, seperti ruang hijau, permukiman, komersial, serta kawasan transmigrasi. “Tanpa RTRW dan RDTR, akan terjadi ketidakpastian dalam dunia usaha maupun program pemerintah. Oleh karena itu, di perlukan sistem perizinan berbasis online agar lebih efektif dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan (stakeholders), sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.
“Misalnya, jika suatu lahan di rencanakan untuk transmigrasi, maka harus di pastikan statusnya clear and clean, agar tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang. Oleh karena itu, di perlukan kebijakan one map policy untuk menyatukan data tata ruang secara nasional,” ujarnya.
Rakor ini juga di hadiri langsung oleh Gubernur H. Agustiar Sabran, Plt Sekretaris Daerah M. Katma F. Di run, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Secara virtual, hadir pula Menteri ATR/BPN, Menteri Transmigrasi, Menteri Kesehatan, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Plt Sekjen Kementerian Kehutanan, serta para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia. (pra)
EDITOR : TOPAN




