Tamiang Layang
Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD Bartim
Meminta kepada Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalimantan agar memanggil dan melaksanakan Sidang Adat terhadap Edy Mulyadi Cs, sebagai Pelaku penghinaan Masyarakat Kalimantan pada umumnya serta Masyarakat Dayak se-Kalimantan pada Khususnya sesuai dengan aturan Adat Dayak yang berlaku.
Terakhir, mendesak agar Edy Mulyadi Cs, dan PKS mengklarifikasi bahwa Edy Mulyadi CS adalah bukan kader PKS, dan Jika yang bersangkutan adalah Kader PKS sampai dengan saat ini, maka kami menuntut agar Pemerintah pusat membubarkan PKS. Jika Pemerintah tidak mampu membubarkan maka kami warga Kalimantan menolak keberadaan PKS di Bumi Borneo.(log)




