TNI

Danrem 102/Pjg Imbau Jajarannya Jauhi Judi Online

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg, Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto, S.I.P. M.Han, secara tegas mengimbau seluruh jajarannya untuk tidak terlibat maupun mencoba-coba permainan judi online. Imbauan ini datang seiring dengan meningkatnya kasus kecanduan judi online yang berdampak negatif bagi kehidupan pribadi dan masyarakat luas.

Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto menekankan, jika judi online tidak hanya merusak kondisi keuangan, tetapi juga dapat memicu berbagai tindakan kriminal.

“Judi online adalah ancaman serius yang dapat merusak kehidupan seseorang. Banyak orang yang terjebak dalam permainan ini akhirnya mengalami kehancuran finansial, yang tidak hanya berdampak pada diri mereka sendiri tetapi juga pada keluarga mereka,” ujar Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto, Senin (10/6/2024).

Menurutnya, kecanduan judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Orang yang terlibat dalam judi online sering kali menghabiskan uang dalam jumlah besar, yang pada akhirnya menyebabkan mereka terlilit hutang.

“Kondisi keuangan yang terpuruk akibat kecanduan judi online dapat memicu tindakan kriminal seperti pencurian, penipuan, dan bahkan kekerasan,” tambahnya.

Imbauan ini juga merupakan instruksi langsung dari Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Iwan Setiawan, SE., M.M., yang mengharapkan seluruh jajaran TNI di wilayahnya untuk menjauhi segala bentuk judi, termasuk judi online. Pangdam menegaskan, tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian.

“Instruksi dari Pangdam XII/Tpr sangat jelas dan tegas. Kita harus menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Anggota yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto.

Selain dampak finansial, kecanduan judi online juga dapat menyebabkan gangguan psikologis. Para pecandu sering kali mengalami stres, depresi, dan kecemasan akibat kerugian yang mereka alami. Hal ini tidak hanya merusak kesehatan mental mereka tetapi juga dapat mempengaruhi kinerja mereka di lingkungan kerja.

“Judi online juga berpotensi merusak karier dan masa depan para prajurit. Kita harus menjaga integritas dan kehormatan sebagai prajurit TNI. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh anggota untuk menjauhi judi online dan fokus pada tugas dan tanggung jawab kita,” tegasnya.

Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto juga menekankan, pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah kecanduan judi online. Ia mengajak seluruh keluarga prajurit untuk saling mendukung dan mengawasi agar tidak terjerumus ke dalam praktik perjudian yang merugikan.

“Keluarga memiliki peran penting dalam mencegah kecanduan judi. Mari kita saling mendukung dan mengingatkan satu sama lain untuk menjauhi judi online. Kita harus menciptakan lingkungan yang positif dan sehat bagi keluarga kita,” ungkapnya.

Dengan imbauan ini, diharapkan seluruh prajurit Korem 102/Pjg dapat memahami bahaya yang ditimbulkan oleh judi online dan menjauhi aktivitas tersebut demi menjaga kehormatan dan integritas sebagai prajurit TNI. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button