Perketat Akses Miras bagi Anak di Bawah Umur

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Barito Timur (Bartim) setelah seorang remaja perempuan berusia 15 tahun ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri. Hasil penelusuran awal mengungkap korban diduga sebelumnya mengalami pelecehan seksual oleh rekan sebaya yang dipicu konsumsi minuman keras.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Sirajul Rahman, menegaskan bahwa peran orang tua menjadi kunci utama dalam mencegah kenakalan remaja. Ia menilai pendidikan dan pengawasan dari keluarga tidak boleh diabaikan di tengah derasnya pengaruh lingkungan dan pergaulan bebas.
“Pertama, orang tua harus melakukan pendidikan dan pengawasan terhadap anaknya. Paling penting adalah pendidikan moral untuk menjaga anak dari dampak kenakalan remaja,” tegas Sirajul Rahman saat dimintai tanggapan, Senin (26/1).
Ia menjelaskan bahwa pendidikan dan pembinaan anak sejatinya bermula dari rumah tangga. Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter, moral, serta memberikan pemahaman mengenai bahaya minuman keras dan zat adiktif lainnya sejak dini.
“Pendidikan dan pembinaan anak-anak utamanya adalah tanggung jawab kedua orang tua di dalam rumah tangga,” ujarnya.
Di sisi lain, Sirajul juga mendorong peran aktif pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya melakukan edukasi, tetapi juga pengawasan serta penindakan tegas.
“Pemerintah dan aparat harus mengawasi dan menindak tegas pengguna minuman keras yang dampaknya bisa meluas di masyarakat,” pungkasnya.
Ia berharap tragedi serupa tidak kembali terulang dan menjadi momentum bagi seluruh pihak—orang tua, pemerintah, sekolah, dan masyarakat—untuk memperketat pengawasan serta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan dan masa depan anak-anak di Kalimantan Tengah. (hms)




