BeritaDPRD GUNUNG MASLEGISLATIF

DPRD Gumas Apresiasi Program Bantuan Renovasi Rumah Pemerintah Daerah

KUALA KURUN, Kalteng.co – Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 39 unit rumah telah dibedah atau menerima bantuan untuk peningkatan kualitas sebagai rumah tidak layak huni (BPKRTLH) yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas melalui program bantuan kemasyarakatan. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp780 juta.

Anggota DPRD Gunung Mas, H. Rahmansyah, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemkab Gunung Mas dalam membantu masyarakat dalam merenovasi rumah. Langkah ini telah mengubah rumah yang dibedah menjadi layak huni bagi puluhan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemkab Gunung Mas, khususnya dinas terkait, yang telah membantu masyarakat dengan melakukan bedah rumah sehingga rumah-rumah tersebut menjadi layak dihuni,” ujar H. Rahmansyah, Rabu (3/4/2024).

Menurutnya, bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni ditujukan untuk masyarakat tidak mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan serta semangat gotong royong dalam peningkatan kualitas rumah yang sebelumnya tidak layak huni.

“Dengan dilakukannya bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Pemkab telah mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, menjelaskan, bahwa Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah melaksanakan program BPKRTLH dengan berhasil. Sebanyak 39 unit rumah telah menerima bantuan dengan total anggaran mencapai Rp780 juta.

“Bantuan ini mencakup bahan bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima bantuan, serta uang untuk membayar upah tukang,” pungkasnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button