EKSEKUTIFPEMKAB GUNUNG MAS

Pemkab Gunung Mas Dukung Polres Gunung Mas Perangi Narkoba

KUALA KURUN, Kalteng.co – Polres Gunung Mas menggelar rilis pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu milik sembilan tersangka. Pemkab Gunung Mas mendukung penuh Kepolisian dalam memerangi narkoba diwilayah tersebut.

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Staf Ahli Bupati Guanhin menjelaskan, pihaknya memberi apresiasi dengan memberikan dukungan kepada Polres dalam memerangi narkoba, sehingga peredarannya dapat ditekan.

“Kami mendukung apa yang dilakukan Polres Gunung Mas dan kita berharap daerah ini bisa menyingkirkan Narkoba,” kata Guanhin, Jumat (23/2/2024). Menurutnya, komitmen Bupati juga sangat antusias untuk menghilangkan narkoba di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Sehingga, keberadaan dari barang haram itu tidak ada lagi. Secara khusus bagi pegawai negeri pun akan ditindak tegas kalau ada mengonsumsi narkoba. “Bupati juga menekankan jadi tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat berkaitan narkoba akan ditindak tegas, karena itu merusak tatanan dan generasi kita,” terang dia.

Sementara itu, Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus P Santosa menjelaskan, jumlah perkara yang ditangani dari Januari-Februari 2024 ada delapan perkaran dari tujuh kecamatan, seperti Tewah, Mihing Raya, Manuhing, Sepang, Rungan dan Manuhing Raya.

“Jumlah tersangka ada 9 orang, 1 diantaranya perempuan, dan jumlah barang bukti yang diamankan ada 68,36 gram dan jika diuangkan beredar setara Rp136 juta lebih, artinya kita berhasil menyelamatkan 342 orang penduduk,” tukas dia. (pra)

Related Articles

Back to top button