DPRD KATINGANKasonganPEMKAB KATINGAN

Pemkab Katingan Ajukan Raperda Pengelola Keuangan

KASONGAN, Kalteng.co – Dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap produk hukum daerah yang mengatur tata laksana pengelolaan keuangan daerah. Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah mengajukan Raperda Pengelola keuangan kepada DPRD Kabupaten Katingan. Draf Raperda tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Kabupaten Pransang, kepada Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto didampingi dua unsur pimpinan lainnya, melalui rapat Paripurna, Selasa (1/11/2022).

Pada kesempatan ini Sekda Kabupaten Katingan Pransang menjelaskan, dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mencabut Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan daerah, maka diperlukan penyesuaian kembali.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Jadi penyesuaian menyeluruh atas produk-produk hukum daerah yang mengatur mengenai tata laksana pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Peraturan yang dimaksud lanjutnya, yakni Peraturan dlDaerah nomor 1 tahun 2009 tentang pokok-pokok pengelolaan daerah beserta peraturan kepala daerah yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan dari Peraturan Daerah.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kita perlu memperhatikan dan mengatur pengelolaan keuangan daerah. Sehingga harus ditetapkan paling lama pada tahun 2022 ini, dan dapat berlaku sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di daerah pada tahun anggaran 2023 mendatang,” jelasnya.

Kemudian orang nomor satu di Birokrasi Pemerintah Kabupaten Katingan ini juga mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Katingan yang telah memprioritaskan pembahasan Raperda pengelolaan keuangan daerah di penghujung tahun 2022.

“Kami berharap nanti agar segera dibahas tentang Raperda pengelolaan keuangan. Sehingga bisa memenuhi amanat peraturan perundangan secara tepat waktu dan bisa melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang dianggarkan di tahun 2023 mendatang dengan baik,” pungkasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button