Sampit

Sidang Adat Sengketa Lahan Menang, Masyarakat Panen Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sidang Adat sengketa lahan, masyarakat Panen Raya. Setelah sekian lama tidak dapat melakukan aktivitas, akhirnya kini masyarakat menghirup udara segar.

Sejumlah masyarakat melakukan panen buah sawit di Desa Pelantaran Km 8, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (1/11/2022) lalu.

Kegiatan yang dilakukan sejumlah warga ini adalah bentuk tindak lanjut hasil sidang adat Kerapatan Mantir Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim. Dimana Alpin dan kawan-kawan diputuskan sebagai pemilik kebun sawit di Desa Pelantaran Km 8.

Sidang adat yang dipimpin Damang Cempaga Hulu, Duwin, merupakan hasil dari supervisi Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim yang menyatakan sidang adat sebelumnya cacat hukum.

Hubungan Masyarakat (Humas) Kebun Sawit Desa Pelantaran, Miring DS mengungkapkan, jika pelaksanaan panen perdana masyarakat sebelumnya telah melewati masa-masa sulit.

“Setelah adanya putusan adat itu, mayarakat merasa senang dan sangat bersyukur. Pak Alpin dan tiga rekannya juga siap membantu kesejahteraan masyarakat dan membangun Desa Pelantaran,” ungkapnya ketika dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Sementara itu, Sekretaris Desa Pelantaran, M Khairi, menyebutkan semua tahapan sengketa lahan perkebunan sudah diputuskan melalui sidang adat sebelumnya, sehingga eksekusi lahan dapat dilakukan dan dilanjutkan dengan panen.

“Pemilik lahan menyatakan akan bekerja sama dengan Pemdes dan masyarakat. Harapan kami itu dapat terpenuhi. Kami mewakili masyarakat berharap ini benar-benar berjalan dan terealisasi,” ungkapnya.(oiq)

Related Articles

Back to top button