DPRD KAPUAS

Wakil Rakyat Dapil III Terangkan Menolak Program Multiyears Perubahan 2022

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – DPRD Kapuas sudah menyepakati penolakan program Multiyears Jamak, masuk rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2022, karena memiliki dasar hukum dan aturan yang kuat jadi tidak asal-asalan.

Alasan menolak program Multiyears tersebut, disampaikan Didi Hartoyo, S.Hut selaku Anggota DPRD Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Mandau Talawang, dan Kapuas hulu pada pertemuan dengan Camat Mandau Talawang beserta tokoh masyarakat dan beberapa Kepala Desa, Senin (29/8/2022) di ruang rapat gabungan komisi.

“Pertama-tama kami tegaskan sangat mendukung rencana pembangunan di wilayah Kabupaten Kapuas lebih-lebih lagi Dapil III, adalah wilayah pemilihan kami yang merupakan adalah masyarakat kami,” ucap Didi Hartoyo.

Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, penolakan terhadap program multiyears dalam rencana KUA-PPAS Perubahan Tahun 2022, dimana perjalanan rencana kegiatan tersebut bermula dari rencana peminjaman dengan pihak PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), lalu beberapa kali lelang selalu dibatalkan, bahkan sampai awal 2021 dimenangkan oleh bukan PT. SMI.

“Kenapa tiba-tiba kembali menghilang, muncul malah disaat memasuki KUA-PPAS Perubahan 2022. Jangan sampai diluar sana terkesan kami yang menggagalkan program Multiyears, atas nama kepentingan rakyat. Padahal itu adalah melanggar ketentuan berlaku, karena yang dimasukan rencana APBD Perubahan 2022 masuk Multiyears melanggar aturan,” pungkas Didi Hartoyo.

Sementara Anggota DPRD Kapuas dari Dapil III Berinto, SH, MH, menyatakan mendukung Bupati Kapuas untuk menuntaskan Visi Misi sampai Tahun 2023 untuk melayani masyarakat Kapuas, termasuk masuk untuk Kecamatan Mandau Talawang dalam bidang infrastruktur jalan dari Sei Pinang menuju Tumbang Bukoi.

Politisi Partai Nasdem ini, menekankan kepada Bupati Kapuas, agar tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) solid, terutama yang hadir di dewan dalam rangka membawa kebijakan Bupati Kapuas untuk melayani masyarakat Kapuas.

“Apabila tim OPD tidak solid, dan tidak berani jujur, bahkan apabila ada OPD yang pesimis dengan kebijakan Bapak Bupati Kapuas, maka OPD tersebut wajib untuk dievaluasi demi terwujudnya Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button