Usai Pesta Miras, Dua Pemuda Diamankan Polisi di Kawasan Ponton

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Usai pesta miras, dua pemuda diamankan polisi di kawasan Ponton. Penindakan ini dilakukan oleh jajaran Ditsamapta Polda Kalteng.
Melalui Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC), Sugianto (22) dan Dede (22) tidak dapat berkutik lagi saat diringkus aparat kepolisian, Jumat (3/3/2023) dini hari.
Kedua pria ini diamankan di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya. Penindakan ini berawal saat sejumlah petugas sedang melakukan patroli rutin di kawasan Kampung Ponton.
Disaat bersamaan, dua pemuda ini lewat dan menunjukkan gelagat mencurigakan serta melarikan diri. Melihat hal itu, dengan menggunakan sepeda motor jenis trail petugas mengejar mereka.
Komandan Regu lll PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Brigpol Samsudin mengatakan, dua orang tersebut diamankan saat berpapasan dengan tim PPRC dari dalam Ponton dan langsung melarikan diri.
“Dua orang tersebut langsung lari saat bertemu tim PPRC yang sedang patroli. Melihat keduanya lari anggota langsung melakukan pengejaran,” katanya usai patroli.
Menurutnya, kedua orang tersebut setelah berhasil diamankan ternyata didapatkan fakta bahwa telah melakukan pesta minuman keras di kawasan Ponton.
Hal ini terlihat saat berbicara kepada petugas mulutnya mengeluarkan bau alkohol dan mereka mengaku kalau habis pesta minuman keras serta saat kabur beralasan takut ada polisi.
“Barang bukti miras tidak ditemukan. menurut keterangannya, mereka habis pesta minuman keras dan selanjutnya kedua orang ini kita amankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng,” tandasnya. (oiq)



