Utama

Anak SD Diperkosa Ayah Tiri

KASONGAN, kalteng.co-Tindak pidana asusila kembali terjadi wilayah Kabupaten Katingan. Kali ini menimpa seorang murid SD berinisial S. Anak perempuan berusia 10 tahun ini diperkosa oleh ayah tirinya berinisial R. Peristiwa yang menjadi perbincangan warga desa setempat ini terungkap pada Kamis (20/5).

Dari informasi yang didapat, peristiwa ini terbongkar ketika ibu kandung korban pulang ke rumah pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Waktu itu ibunya melihat pintu rumah dalam keadaan agak tertutup. Tanpa basa basi Ibu korban langsung masuk. Sementara did alam rumah ada pelaku. Sedangkan anaknya tiba-tiba mandi agak cepat dari biasanya. Melihat itu, ibu korban curiga dan menanyakan kepada anaknya. Kenapa cepat mandi? Selain itu juga menanyakan masalah pintu. Dijawab oleh korban, bahwa ayahnya yang menutup pintu. Karena penasaran dan ada kecurigaan, ibu korban mengajak anaknya cerita. Dari situ lah, akhirnya anak tersebut menceritakan kelakuan ayah tiri yang tega mencabuli dirinya. Dari cerita anak ini, pencabulan itu sudah sering kali terjadi. Terutama ketika ibunya tidak ada di rumah.

Mendengar cerita itu, ibunya pun marah terhadap suaminya. Sementara suaminya ketika itu melarikan diri. Selanjutnya ibu korban, melakukan koordinasi dengan keluarganya. Kemudian kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Tasik Payawan dan Kamipang. Begitu mendapat laporan, jajaran Polsek dibantu Satreskrim Polres Katingan langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan mengejar pelaku yang telah melarikan diri ke Kota Palangka Raya.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku sudah ditangkap,” ujarnya, Pos, Sabtu (22/5). Dalam kasus ini, selain keterangan korban dan saksi, mereka juga mengamankan barang bukti seperti baju dan celana korban. “Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sekarang tersangka masih diperiksa,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button