Apotek Manjur Dipaksa Tutup oleh Petugas
PALANGKA RAYA-Pemilik Apotek Manjur terheran-heran. Begitu juga karyawannya. Kemarin pagi (16/7), kedatangan tamu tak dari petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya, BPOM, kepolisian, dan Satpol PP meminta untuk apotek yang sesuai izin bernama Apotek Cahaya Firdausi ini disuruh tutup total.
Dalam surat keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya menyatakan pencabutan izin Apotek Cahaya Firdausi.
Poin penting dari surat itu, Apotek Cahaya Firdausi tak memiliki apoteker pengelola apotek (APA) sejak 1 Februari. Apoteker sebelumnya, Ahmad Sofian Apriady mengundurkan diri.
Namun, mereka menyita beberapa dus berisi obat-obatan. Pemilik apotek Rahmadani Sembiring pun makin bertanya-tanya. Kenapa sampai obat-obatan yang masih layak edar itu disita?
“Dalam surat, hanya menutup apotek bukan mengamankan obat-obatan dan itu tidak ada dasarnya. Bukan seperti ini cara memperlakukan rakyat kecil. Bukannya musyawarah malah bertindak semana-mena,” ucapnya.
Ia mengaku, belum ada pengganti apoteker selama Ahmad Sofian Apriady mengundurkan diri sejak Februari lalu. Tapi, ia tidak hanya diam. Berusaha mencarikan apoteker pengganti. Sudah ada lima orang yang pernah diusulkan.
Ahmad Sofian Apriady menuntut gaji ke adiknya yang pengelola apotek sebelum terjerat hukum. Cuma, ia binggung ke mana memberi gaji. Lima kali mencoba bertemu selalu menghindar.
Lalu, sesuai petunjuk dari DPMPTSP yang ia terima 24 Maret lalu, jika apoteker berhenti bekerja sama atau mengundurkan diri, sebagai APA, maka seyogyanya APA yang lama bertahan dulu menunggu sampai APA yang baru siap bekerja.
Ia juga meminta bantuan Kadis Kesehatan Kota Palangka Raya untuk segera serah terima apoteker. Namu, sampai saat ini tak pernah terlaksana. Pemilik apotek pun merasa dipermainkan.
“Tapi dia (Ahmad Sofian Apriady, red) selalu menghindar. Mereka mempermainkan saya,” katanya.
Sementara itu, Kadinkes Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo mengatakan, apotek tersebut ditutup karena surat izinnya dicabut. Terkait penyitaan, Andjar mengaku obat-obatan yang dibawa hanya untuk diamankan, nanti setelah mempunyai izin yang baru, akan diserahkan kembali,” ujarnya ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp.
Sementara, Ahmad Sofian Apriady mencoba dihubungi Kalteng Pos melalui sambungan telepon sebanyak tiga kali, tidak direspon.(oiq/ram)