Hukum Dan KriminalUtama

Atraksi Pertarungan Bebas Viral di Medsos, Polisi Tangkap 28 Terduga Pelaku

KALTENG.CO – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan, kembali menangkap 28 orang pemuda terduga pelaku tarung bebas. Tarung bebas ilegal itu di gelar komunitas Street Fight di Pasar Sentral, Jalan Hos Cokroaminoto, Makassar, Senin (9/8/2021) dini hari.

”Ini sudah dua kali kita laksanakan penangkapan. Ada 28 orang yang di amankan petugas,” sebut tim Panitia 2 Resmob Polda Sulsel AKP Benny Pornika.

Mantan Kasatreskrim Polres Pinrang itu mengatakan, saat penggerebekan di lokasi laga tarung bebas ilegal itu, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan ratusan pemuda yang memadati tempat pertarungan tersebut.

Hanya saja, yang berhasil di tangkap polisi hanya 28 orang pemuda, selebihnya melarikan diri dari kejaran petugas.

”28 orang ini kemudian di gelandang petugas ke kantor Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani untuk di interogasi. Mereka di tahan untuk diminta keterangan apa perannya hadir dalam laga tarung bebas itu di gelar komunitas Street Fight Makassar,” ujar Benny.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button