Hukum Dan KriminalUtama

Atraksi Pertarungan Bebas Viral di Medsos, Polisi Tangkap 28 Terduga Pelaku

Tarung Bebas Ilegal Itu Di Jalan Ince Nurdin

Secara terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, usai penangkapan menjelaskan, sejauh ini pihak kepolisian masih menyelidiki apa peran para pemuda tersebut hadir dalam kegiatan pertarungan fisik ilegal itu. Selain itu, polisi juga melaksanakan pemeriksaan urine dan tes Covid-19.

”Ini untuk mengetahui apakah para terduga positif atau tidak, sekaligus memudahkan saat di periksa penyidik,” terang Lando.

Sedangkan untuk hasil pemeriksaan tes urine dan Covid-19, dia menambahkan, masih menunggu hasilnya. Sehingga belum bisa di selidiki lebih jauh apa peran mereka hadir dan siapa aktor di balik kegiatan itu.
”Masih di selidiki. Hasil tes juga belum keluar, kita tunggu saja ya, hasil pemeriksaan penyidik,” tutur Lando.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah membekuk delapan orang usai laga tarung bebas ilegal itu di Jalan Ince Nurdin pada Rabu (4/8/2021), setelah video laga pertarungan bebas itu viral di media sosial.

Delapan terduga pelaku yang di amankan polisi di ketahui rata-rata masih berusia remaja. Delapan remaja itu pun di bebaskan, hanya dua orang yang di tetapkan sebagai tersangka dan wajib lapor, sisanya menjadi saksi.

Kegiatan itu pun menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Para peserta petarung maupun penonton tarung bebas itu bersifat ilegal, tanpa pengaman tinju khusus serta rawan terjadi korban jiwa.

Meski sebelumnya, polisi menangkap delapan orang, panitia tarung bebas itu malah menggelar kegiatan kembali setelah admin mengumumkan melalui akun instagramnya, makassar street fighter.(tur)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button