Utama

Beli BBM di SPBU Palangka Raya Tak Lagi Mengular

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Beli BBM di SPBU tak lagi mengular. Hal ini terjadi pasca disidak tim gabungan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya dan Satpol PP Kota Palangka Raya, serta Pertamina.

Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya Hadriansyah mengungkapkan, antrean panjang yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Palangka Raya dalam beberapa pekan terakhir, kini sudah bisa diantisipasi.

“Sebelumnya antrean kendaraan roda dua dan empat sempat panjang guna mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Kini suasana antrean di sejumlah SPBU mulai lenggang,” ungkapnya, Kamis (14/7/2022).

Lanjutnya, dari hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya di SPBU, seperti SPBU imam Bonjol, SPBU G.Obos, SPBU RTA Milono, SPBU Yos Sudarso dan SPBU Seth Adji, antrean kendaraan sudah terlihat berkurang.

“Alhamdulillah antrean kendaraan sudah berkurang, semuanya sudah mulai lancar,” ucapnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dijelaskannya, bahwa pihak SPBU telah menaati aturan yang sudah ditetapkan dalam surat edaran Wali Kota Palangka Raya, yakni terkait pembatasan pembelian BBM jenis pertalite dan solar.

“Pihak SPBU sudah mentaati aturan sesuai dengan surat edaran Wali Kota Palangka Raya. Kami akan terus melakukan sosialisasi edaran tersebut kepada pengelola SPBU,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Palangka Raya telah menerbitkan surat edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 750/50/PKUMKP/Dag.1/VI/2022 yang ditujukan kepada pimpinan atau pengelola SPBU di wilayah setempat, guna mengatur pembatasan pembelian BBM pertalite.

Pembatasan tersebut diberlakukan untuk kendaraan roda dua dengan batasan maksimal Rp50 ribu dan Mobil Rp200 ribu. (oiq)

Related Articles

Back to top button