Utama

BRG Gunakan Data Indikasi Pembukaan Gambut untuk Peringatan Dini

JAKARTA – Badan Restorasi Gambut (BRG) mengembangkan metode untuk mendeteksi dan memprediksi kemungkinan digunakannya pola pembakaran dalam persiapan lahan. Metode ini berupa analisis tingkat kerentanan lahan gambut terhadap kebakaran yang dilakukan dengan memantau kekeringan lahan, tinggi muka air, prediksi curah hujan serta indikasi pembukaan dan pengeringan gambut.

“Kita melihat sebagian besar munculnya api disebabkan tindakan manusia. Sebab itu, selain melalui pembasahan gambut, metode ini bisa digunakan untuk mengantisipasi kebakaran gambut,” kata Kepala BRG Nazir Foead dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10).

Inovasi metode deteksi dengan menggunakan teknologi ini sejalan dengan pesan PresidenJoko Widodo dalam Dies Natalis Fahutan UGM (23/10) bahwa pemanfaatan teknologi digital perlu terus dikembangkan, termasuk dalam pengelolaan hutan. Diistilahkan oleh Bapak Presiden sebagai precision forestry.

Kajian BRG menggunakan metode ini menunjukkan bahwa 75 persen pembukaan lahan gambut yang terdeteksi akan diikuti dengan tindakan pembakaran. Hal ini berdasarkan data historis pembukaan gambut pada 2019, di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah.

Jeda waktu sejak pembukaan lahan hingga kebakaran berkisar dari 2 hingga 6 minggu. Artinya, tambah Nazir, pemerintah maupun masyarakat memiliki 2-6 minggu melakukan upaya persuasif dan patroli, agar lahan tersebut tidak dibakar. “Sehingga, tindakan pembersihan lahan melalui pembakaran bisa dihentikan. Tentunya pemerintah akan terus memberikan bantuan pembersihan lahan tanpa bakar kepada petani setempat,” jelasnya.

Melalui metode ini, BRG setidaknya sudah menyampaikan informasi indikasi pembukaan gambut sebagai upaya pencegahan sebanyak tiga kali sejak awal tahun ini kepada aparat berwenang. “Kita sudah laporkan indikasi itu kepada Pemerintah Daerah, Satgas Gabungan dan BKSDA pada Februari, Juni dan Oktober 2020,” ungkapnya. “Apresiasi kepada pihak berwenang, umumnya tindakan pembukaan lahan tersebut dapat cepat tertangani dan tidak meluas,” jelasnya.

Nazir berharap, upaya analisis pembukaan gambut dapat memperkaya parameter sistem peringatan dini dan meningkatkan akurasi indikasi akan terjadinya kebakaran gambut. BRG juga berharap metode ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait melakukan upaya pengecekan lapangan.

“Dengan adanya sinergi yang kuat, pencegahan kebakaran gambut dapat menjadi lebih sistematis, cepat dan efektif,” terangnya.

Metode ini merupakan bagian dari komitmen BRG untuk menyediakan sistem informasi tepat guna, sebagai salah satu kontribusi terhadap solusi permanen pencegahan kebakaran gambut. “Kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sejak ditetapkan oleh Presiden melalui PP, Perpres dan Inpres serta Peraturan Menteri akan terus secara konsisten dijalankan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG) adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia. BRG dibentuk pada 6 Januari 2016, melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut. BRG bekerja secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh untuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak terutama akibat kebakaran dan pengeringan dengan daerah kerja adalah Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua. (sma)

Related Articles

Back to top button