BeritaHukum Dan KriminalUtama

Jadi Korban Kekerasan Seksual Sejak 2021, Mahasiswi di Palangka Raya Adukan Oknum Dosen ke Polda

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Oknum Dosen di Palangka Raya Di duga Lakukan Kekerasan Seksual Kepada Mahasiswi. Tak hanya sekali atau dua kali, perbuatan ini di sinyalir telah di lakukannya sejak 2021 silam.

Merasa tidak kuat atas perbuatan oknum dosen di salah Satu Perguruan Tinggi Negeri di Palangka Raya itu, korban melaporkannya ke Polda Kalteng, pada 5 September 2022 lalu. Saat ini kasus tersebut tengah di tangani oleh Subdit Renakta Dit reskrimum Polda setempat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kasubdbid Penmas Bidhumas Polda Kalteng, AKBP Muryanto membenarkan akan hal itu saat di konfirmasi. Pelapor memang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kota Palangka Raya ini.

“Korban melaporkan itu karena telah mendapatkan perlakuan kekerasan sesksul oleh oknum dosen tersebut,” katanya kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (28/9/2022). Di tambahkannya,hingga kini pihak penyidik dari Subdit Renakta Dit reskrimum Polda Kalteng tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai perkara tersebut. Pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan demi pemeriksaan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Untuk pelapor ini statusnya seorang mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan di universitas tempat terlapor mengajar sebagai dosen tersebut,” perwira dengan dua melati di pundaknya ini.

Menurutnya, Subdit Renakta hingga saat ini masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. Pihaknya, lanjutnya, akan menangani kasus tersebut dengan baik dan profesional sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Mengacu pada undang-undang nomor 12 tahun 2022 undang-undang baru mengenai tindak pidana kekerasan seksual. “Tentunya melalui tahapan-tahapan supaya bisa di buktikan dan dapat mencari bukti tindak pidana tersebut,” ujarnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button