Palangka RayaUtama

Caleg Gerindra Mengamuk Saat Rapat Pleno di Kecamatan Jekan Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Caleg Gerindra mengamuk saat rapat pleno. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (29/2/2024) dini hari.

Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan Dapil I Palangka Raya bernama Setiawan ketika itu marah-marah. Aksinya itu sempat terekam melalui kamera ponsel dan beredar luas banyak di group whatsapp.

Dalam rekaman video berdurasi 1.15 menit itu terlihat jika Caleg yang kerap disapa dengan nama Iwan Obo itu datang ke kantor Kecamatan Jekan Raya dengan marah. Disitu ia mempertanyakan mengenai diduga hilangnya ratusan suara miliknya.

Iwan mengatakan, kehilangan suara itu, terjadi usai ada protes dari seorang saksi yang merupakan istri salah seorang caleg dari partai dan dapil yang sama dengannya. 

“Perolehan suara saya kabar awalnya delapan ratusan, tiba-tiba ada diprotes sama saksi dari internal partai saya, yang mana saksi partai ini adalah istri dari caleg nomor satu, dalam internal partai pun tidak ada kenetralan dalam kepengurusan saksi-saksinya,” katanya kepada awak media.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya, usai diprotes itu, dibukalah C1 menurut saksi yang merupakan istri dari caleg tersebut. Setelah dilakukan hitung ulang, katanya, suaranya malah berkurang sehingga malah merugikan dirinya. Hal itulah yang membuat Iwan Obo tidak terima sehingga melakukan protes keras. 

Ia menambahkan, perolehan suara pribadinya awalnya mencapai 858 suara, namun setelah di protes oleh istri dari salah satu caleg sehingga perolehan suaranya hilang dan menjadi 496 suara. 

“Tetapi tadi malam mau ditetapkan, mereka meminta ada perubahan dalam angka suara tersebut,” ujarnya.

Sebagai kader partai Gerindra, ia tidak mempunyai saksi di tingkat kecamatan. Pada awalnya, ia juga memercayakan dengan saksi di internal partai. Namun kenyataannya, Iwan menuding bahwa di tubuh partai Gerindra tidak terlihat netral, berdasarkan kenyataan bahwa saksi merupakan istri dari salah seorang caleg.

“Bagaimana mau netral kalau saksi dari kecamatan itu saksi (istri) caleg nomor satu bukan dari internal partai,” ungkapnya.

Ia mengaku akan mengawal proses perhitungan suara sampai ke tingkat kabupaten/kota. Selain itu, dirinya berencana akan mengajukan protes ke DPD Partai Gerindra.

“Yang pertama saya akan melakukan protes ke tingkat DPD, memprotes perkara ini karena ini kan perkara internal, saya juga akan ke Bawaslu untuk protes terkait suara yang tiba-tiba berubah. Tapi saya akan lihat dulu hasil pleno di tingkat kabupaten/kota,” tambahnya. 

Iwan menjelaskan, protes ke DPD Gerindra itu dilakukan untuk memastikan bahwa saksi yang dipilih jangan yang tidak netral, melainkan harus saksi yang netral untuk mengawal proses. perhitungan suara tersebut

“Mungkin kami juga menyiapkan langkah-langkah untuk melaporkan ke Bawaslu terkait ini, karena kita belum melihat finalisasi suara. Kalau memang ini merugikan saya, saya akan bawa ke ranah Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button