DPRD Kotim Minta Pemerintah Perbaiki Kerusakan Jalan dan Gang yang Tidak layak
DPRD Kotim: Jangan Sampai Jalan
dan Gang Terabaikan
Tetapi pola penanganannya bisa di lakukan secara bertahap,misalnya dalam tahun 2022 nanti di anggarkan untuk peningkatan 10 gang maupun jalan, dan tahun depan begitu lagi, sehingga nantinya bisa di penuhi semuanya, terutama di dalam kota,” kata Modika.
Politikus muda PDI Perjuangan ini juga mengatakan dalam kota ada kelurahan. Tetapi mereka tidak ada anggaran khusus untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan maupun gang.
Kondisi itu jauh berbeda dengan desa yang kini mendapatkan anggaran khusus. Untuk pembangunan infrastruktur di desa melalui Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).
”Kelurahan hanya mengharapkan anggaran dari Kecamatan saja. Mereka kalau tidak di bantu penyelesaian ketertinggalan infrastrukturnya, bisa tertinggal dari desa lain. Maka dari itu di harapkan Dinas PUPR Kabupaten Kotim harus peka melihat mana yang skala prioritas. Itu yang harus di dahulukan, jangan sampai jalan dan gang yang merupakan urusan kecil terabaikan,” tutupnya. (bah/ens)




