Dualisme STIH, Dikti Temui Kedua Kubu
“Jadi ada titik temunya, dalam pertemuan saya dengan kedua belah pihak, memang ada keinginan kuat kedua kubu untuk berdamai”
Kepala LL Dikti Wilayah XI, Prof Udiansyah MS
PALANGKA RAYA,KALTENG.CO-Persoalan yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai mulai menemui titik terang. Itu setelah Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah XI Prof Dr Udiansyah MS menemui kedua kubu, yakni kubu Afridel Djinu dan Dekie Kasenda. Pertemuan dilakukan untuk membahas penyelesaian sanksi yang dijatuhkan kepada perguruan tinggi pencetak banyak sarjana hukum tersebut.
Pertemuan antara Ditjen Dikti dengan pihak pengurus Yayasan TB yang dipimpin Afridel Djinu dilaksanakan di gedung kampus STIE, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Jumat (16/4). Sedangkan pertemuan dengan pihak Ketua STIH Dekei GG Kasenda dilaksanakan di gedung kampus STIH Jalan Sisingamangaraja XII, Palangka Raya.
Kepala LL Dikti Wilayah XI Prof Dr Udiansyah dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, kedatangan pihaknya ke Palangka Raya kali ini dalam rangka bertemu dengan kedua kubu untuk menyelesaikan masalah sanksi yang dijatuhkan Ditjen Dikti Kemendikbud kepada STIH.
“Saya datang ke sini (Palangka Raya) sesuai tugas saya sebagai kepala LL Dikti, salah satunya adalah meningkatkan mutu dari perguruan tinggi, termasuk di dalamnya menyangkut dengan tata kelola kampus, jika ada perguruan tinggi yang diberi sanksi seperti ini, maka pasti dianggap jatuh mutunya, oleh karena itu kami mencari jalan agar (masalah) ini ada solusinya,” ucap Udiansyah saat ditemui usai pertemuan dengan pihak pimpinan kampus STIH Tambun Bungai.