Kuala KapuasUtama

Duel Berdarah di Kapuas, Penantang Tewas

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Unit Resmob Polres Kapuas back up Polsek Mantangai di back up Pos Bhabinsa 1011-08 Mantangai, mengamankan Muhammad Suleh Alias Ubek (36).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Warga Dusun Tapian Karahau Desa Sei Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas ini menghabisi Rakat (33).

“Tersangka M Suleh diamankan Rabu (31/4/2021) sekitar pukul  16.30 WIB di kediamannya,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang, Jumat (2/4/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Korban meninggal atas nama Rakat, warga Desa Danau Rawah Kecamatan Mantangai,” jelasnya.

Kronologi berawal Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIB,  korban mengamuk di rumah tersangka sambil membawa senjata tajam. Dia lalu menantang tersangka berkelahi di depan rumahnya.

Setelah itu, korban melayangkan sajam ke arah tersangka, namun berhasil menghindar. Pelaku berusaha merebut sajam tersebut dari tangan korban. Saat rebutan tersebut, tersangka mengarahkan sajam ke tubuh korban mengenai tangan kiri.

Kemudian sajam ditarik tersangka, sehingga luka tangan korban membesar mengakibatkan korban meninggal dunia. Akibat kejadian tersebut, keluarga korban keberatan dan melaporkan ke Polsek Mantangai.

Kristanto Situmeang menambahkan, selain tersangka, juga diamankan barang bukti satu lembar baju korban kaos lengan pendek warna hitam, dan senjata tajam.

“Tersangka dijerat tindak pidana barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button