Hitungan Jam, Empat Budak Sabu Diborgol Polisi

NANGA BULIK, Kalteng.co – Hitungan jam, empat budak sabu diborgol polisi. Sat Resnarkoba Polres Lamandau mengungkap kasus tindak pidana narkotika tersebut di Wilayah Hukumnya.
Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, melalui Kasat Resnarkoba AKP I Made Rudia, mengatakan, keempat pelaku diamankan lantaran memiliki keterkaitan dan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Lamandau, Sabtu, (02/10/2021).
Penangkapan pelaku dimulai atas tindak lanjut laporan masyarakat yang resah akan peredaran dan dugaan transaksi narkoba yang terjadi di wilayah RT 5 B Kelurahan Nanga Bulik.
Menindaklanjuti itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 12.45 WIB dibawah pimpinan KBO Sat Resnarkoba, berhasil mengamankan Muhammad Wahyu Hidayat alias Dayat,” ujar Kasat Resnarkoba dalam keterangan persnya, Minggu (03/10/2021)..
Dari tangan pelaku, ditemukan dua plastik klip berisi narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar rumah pelaku.
Hasilnya, kembali ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi narkoba golongan I jenis sabu, yang disimpan dalam kotak rokok dalam tas, kemudian juga ditemukan alat hisap sabu, berupa pipet kaca , sedotan, tutup botol. Total ada tiga paket sabu seberat 0,54 gram yang diamankan dari tangan pelaku.




