Utama

Ini Kunci Pengembangan Food Estate di Kalteng Menurut Menteri PUPR

PULANG PISAU-Pemerintah terus melakukan ekstensifikasi lahan guna peningkatan produksi pertanian. Salah satunya dilakukan dengan pengembangkan food estate di lahan gambut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan, kunci dari program pengembangan food estate di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah penyediaan air untuk irigasi areal sawah, terutama pada lahan potensial seluas 165.000 hektare (ha) yang merupakan kawasan aluvial, bukan gambut, pada lahan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG).

“Kuncinya ada pada ketersediaan air untuk irigasi, baru diikuti dengan teknologi pertaniannya. Kementerian PUPR fokus pada lahan yang sudah ada jaringan irigasinya. Kita lihat jaringan irigasinya sudah intensif di masing-masing blok sawah, namun ada yang tidak terpelihara sehingga itu yang akan diperbaiki dan perlu dilakukan pembersihan (land clearing) saja, tanpa perlu dilakukan cetak sawah kembali dan tidak akan menyentuh lahan gambut dan hutan,” kata Menteri Basuki didampingi Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja saat meninjau salah satu lokasi rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Rawa Belanti di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Rabu (8/7).

Dikatakan Menteri Basuki, dengan merevitalisasi areal sawah yang sudah ada, maka biaya yang dibutuhkan juga akan lebih murah dibandingkan dengan harus mencetak sawah baru. “Karena kalau membuka sawah baru rata-rata biaya yang dibutuhkan untuk lahan seluas 1 ha apalagi di daerah rawa itu bisa mencapai Rp 30 juta. Kalau kita merehabilitasi sawah yang sudah ada untuk luas lahan 1 ha hanya membutuhkan biaya sekitar Rp 8-9 juta,” tuturnya.

Menteri Basuki mengungkapkan, Kalteng dipilih sebagai kawasan food estate atau pusat pengembangan tanaman pangan di luar Pulau Jawa, karena dinilai sudah memiliki jaringan irigasi, petani, hingga sistem pendukung produksi pertanian yang baik. “Sebelumnya ada beberapa alternatif seperti di Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah dan Merauke,” kata Menteri Basuki.

Dikatakan Menteri Basuki pengembangan program food estate ini akan dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan dan juga Kementerian BUMN untuk skema investasi.

Kementerian PUPR mengembangkan sarana dan prasarana dasar seperti perbaikan saluran-saluran irigasi di sekitar kawasan tersebut baik jaringan irigasi sekunder maupun primer. Sementara Kementerian BUMN bersama Kementerian Pertanian akan melakukan pengembangan teknologi olah tanamnya sehingga bisa menghasilkan produksi yang lebih baik. Diharapkan dari 1 hektare lahan tersebut akan meningkatkan tambahan produktivitas padi dari 1 – 2 ton/ha menjadi sebesar 3-4 ton/ha.

Dari 165.000 hektare lahan potensial tersebut seluas 85.500 hektare merupakan lahan fungsional yang sudah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya. Sementara 79.500 hektare sisanya sudah berupa semak belukar sehingga perlu dilakukan pembersihan (land clearing) saja, tanpa perlu dilakukan cetak sawah kembali. Khusus untuk peningkatan irigasi, diperkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp 2.9 triliun untuk tahun 2021 dan 2022.

Diarty,47, salah seorang transmigran asal Semarang yang ditemui Menteri Basuki saat meninjau DI Rawa Dadahup, Kalteng mengatakan, permasalahan utama para petani transmigran di daerah tersebut adalah ketersediaan air untuk irigasi sawah. “Harapan saya dengan program ini Pemerintah kembali memberikan perhatian untuk mencukupi air irigasi bagi sawah,” ujarnya. (jawapos.com)

Related Articles

Back to top button