Utama

Joki Balapan Liar Pertaruhkan Nyawa Demi Rp 50 Ribu

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Bising, berbahaya, dan bikin resah. Mungkin gambaran itulah yang terekam dari aktivitas balapan liar yang marak terjadi di kalangan anak muda. Balapan liar kerap dikeluhkan masyarakat lantaran aktivitasnya membahayakan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban.

Namun lebih parahnya lagi, di balik aktivitas balapan liar itu, rupanya terdapat fakta kelam yang perlu segera disikapi. Yakni, perjudian hingga pesta minuman keras (miras). Dengan nominal ratusan ribu, mereka saling beradu cepat memaju kuda besinya.

Menindaklanjuti aksi tersebut, Tim Raimas Back Bone dari Ditsamapta Polda Kalteng bekerja sama dengan Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan penindakan terhadap kegiatan tersebut. Hasilnya, seorang joki balapan dan satu unit sepeda motor diamankan petugas, Jumat (19/3/2021) malam.

Penindakan dilakukan petugas di kawasan Jalan Adonis Samad. Puluhan personel yang diterjunkan ke lokasi dengan cepat melakukan penindakan, satu pelaku beserta sepeda motor berhasil diamankan.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapa AKBP Timbul RK Siregar mengungkapkan, penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang diresahkan dengan aktivitas balapan liar di kawasan tersebut.

“Setibanya di lokasi yang diajakan balapan, anggota di lapangan menemukan ada dua unit sepeda motor yang sedang melakukan aksi balapan. Dan langsung melarikan diri melihat kedatangan petugas,” katanya kepada awak media usai penindakan.

Aksi kejar-kejaranpun terjadi, baik itu terhadap para joki balap liar ataupun penonton yang berada di pinggiran. Satu pebalap berhasil melarikan diri, sedangkan satunya lagi berhasil diamankan.

“Pengakuan dari pelaku, dari setiap balapan yang digelar itu taruhan sebesar Rp 200 ribu. Uang tersebut dibagi, untuk joki diupah senilai Rp 50 ribu dan sisanya untuk pemilik sepeda motor serta membeli minuman keras,” bebernya.

Joki balap liar ini selanjutnya dikoordinasikan dengan Satlantas Poresta guna diproses lebih lanjut. Sementara untuk pelaku lainnya yang sempat melarikan diri, kini dalam pengejaran pihaknya. (oiq/uni)

Related Articles

Back to top button