Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi PrasetyoPALANGKA RAYA, kalteng.co-Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kaltreng) dan Dinkes Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar suntik vaksin bagi personelnya, Senin (8/3/2021).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, pemberian vaksin kepada penerimanya dilakukan secara bertahap. Pada saat ini kurang lebih sekitar 200 dosis vaksin terlebih dahulu.
Mantan Karobinkar SSDM Mabes Polri ini, menegaskan seluruh anggota Polri yang berdinas di lingkup Mapolda Kalteng ini wajib dilakuakn suntik vaksin tanpa pengecualian.
“Jika ada anggota yang menolak tentunya akan mendapatkan sanksi, karena pemberian vaksin ini merupakan program pemerintah. Sebagai garda terdepan, anggota Polri khususnya wajib hukumnya untuk divaksin,” katanya kepada awak media, Senin (8/3/2021).
Jenderal dua bintang menambahkan, program ini untuk melindungi kesehatan yang bersangkutan. Ini merupakan program pemerintah, jadi harus bersama-sama mensukseskan hal ini.
“Sampai dengan hari ini, saya belum ada menerima laporan ada anggota yang tidak berani di vaksin. Semua anggota yang memiliki kerentanan tinggi kami wajibkan untuk divaksin,” tegasnya.