Utama
Kejari Pulpis Tingkatkan PNPB Sebesar Rp333.611.800

Dia mengungkapkan, pemusnahan barang bukti itu merupakan amanat dari undang-undang. Barang bukti yang dimusnahkan itu di antaranya senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), uang palsu (upal), sabu-sabu dan beberapa barang bukti lainnya.
“Itu secara garis besar capaian seksi barang bukti dan rampasan kejari Pulpis selama 2020,” ucapnya.
Kajari mengaku, pihaknya selalu berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penegak hukum.
“Sehingga apa yang kami laksanakan ini bisa memberi kontribusi nyata bagi lembaga dan memberi kemanfaatan untuk pembangunan daerah,”tegas Triono.
Triono juga mengungkapkan, pada 2020 pihaknya berhasil meraih predikat zona integritas wilayah bebas korupsi (ZI-WBK) tahun 2020 yang diberikan Kementerian Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).




