BeritaSampitUtama

Ketegasan Aparat Memang Diperlukan, Terhadap Warga yang Ingin Berwisata

SAMPIT,kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama libur Idulfitri 1442 Hijriah telah menutup Pantai Ujung Pandaran yang berada di Kecamatan Teluk Sampit dengan tujuan untuk mencegah penularan dan lonjakan kasus Covid-19 di daerah ini. Dikhawatirkan jika ada kerumunan, bisa memicu terhadap penularan virus mematikan itu.


Ketua DPRD Kabupaten Kotim Rinie sangat mendukung kebijakan pemerintah tersebut dan sangat mengapresiasi ketegasan aparat dalam mengamankan kebijakan pemerintah yang bertujuan mencegah meluasnya penularan Covid-19 tersebut di Kabupaten ini.


“Kami sangat mengapresiasi ketegasan aparat sehingga masyarakat tidak berani melanggar larangan pemerintah daerah untuk tidak berwisata ke pantai ujung pandaran pada saat lebaran Hari Raya Idulfitri lalu,” ujar Rinie, Senin (17/5).

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button