KPU Kalteng Tetapkan Sugianto-Edy Pemenang Pilgub
PALANGKA RAYA, kalteng.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo sebagai Pasangan Calon (Paslon) terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020.
Ketetapan itu berdasarkan surat keputusan KPU Kalteng Nomor 06/PL.02.7-Kpt/62/Prov/II/2021 tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020, Pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo unggul dengan perolehan suara sebanyak 536.128.
Kegiatan Rapat Pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon terpilih berlangsung di Swiss Bell Hotel, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kota Palangka Raya, Jumat pagi (19/2/2021).
Kegiatan dihadiri pasangan terpilih, yaitu Paslon 02 Sugianto Sabran-Edy Pratowo bersama sejumlah partai pengusung. Sedangkan Paslon 01 Ben Ibrahim-Ujang terkonfirmasi tidak hadir.
Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrahim, mengatakan sebelumnya undangan telah disampaikan ke seluruh partai politik pengusung dan juga kedua pasangan calon.
“Dalam pelaksanaan penetapan tadi paslon nomor 1 tidak hadir, yang hadir hanya satu partai pengusungnya,” ucapnya.
Terkait pelantikan pasangan gubernur terpilih nantinya, lanjut Harmain, akan diserahkan sepenuhnya ke DPRD Kalteng.
“Untuk kapan, dimana pelaksanaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur kita serahkan sepenuhnya ke DPRD Kalteng,” tuturnya. (oiq/uni)