BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Diharapkan Sejahterakan Masyarakat Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Leonard S. Ampung mewakili Gubernur Kalteng membuka Sosialisasi dan Implementasi Hasil Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Provinsi Kalteng Tahun 2022, Senin 6 Desember 2022.

Dalam sambutannya Leo mengatakan penyusunan neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan dilatarbelakangi adanya perkembangan kebijakan umum pembangunan perkebunan, yakni meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan yang berkelanjutan, sesuai kaidah pengelolaan Sumber Daya Alam dan lingkungan hidup.

“Kegiatan penyusunan neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan bertujuan mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB). Inpres ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian status dan legalisasi lahan, serta mencapai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut Leo menyebut, kegiatan ini secara umum dilaksanakan untuk mendukung penyediaan pangan di wilayah perkebunan khususnya dan nasional pada umumnya memenuhi kebutuhan konsumsi.

Dan meningkatkan penyediaan bahan baku industri dalam negeri; mendukung pengembangan bio-energi melalui peningkatan peran subsektor perkebunan sebagai penyedia bahan bakar nabati.

Meningkatkan peran subsektor perkebunan sebagai penyedia lapangan kerja; meningkatkan produksi, produktivitas, dan daya saing perkebunan; dan meningkatkan penerimaan dan devisa negara dari subsektor perkebunan.

“Diharapkan setelah diberikannya gambaran penggunaan data terkait neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan di Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, dapat mewujudkan tujuan yang diharapkan dan tentunya dapat menyejahterakan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah,” Pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button