Prioritas vaksin diberikan untuk sektor usaha maupun jenis perusahaan tertentu, antara lain yang mempunyai risiko penularan tinggi dan sektor utama penunjang pertumbuhan ekonomi.
Pemberian vaksin juga didahulukan untuk sektor jasa lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat, dan sektor yang cara kerjanya padat karya serta kontak dengan banyak orang.
Hingga akhir April 2021, Indonesia tercatat sudah melakukan 20 juta suntikan kepada masyarakat, atau mampu menembus 10 juta suntikan dalam dua bulan (atau sejak 26 Maret 2021).
“Sekarang saja, dengan segala keterbatasan, tetap bisa menembus 10 juta suntikan atau sekitar 12,5 juta rakyat Indonesia sudah diberikan vaksin pertama. Diharapkan ke depan akan bisa lebih cepat lagi,” ujar Airlangga.
Untuk vaksin gotong royong, saat ini juga telah diterbitkan Emergency Use Authorization (UEA) masing-masing oleh UEA maupun BPOM. Sedangkan untuk aspek kehalalan masih menunggu pembahasan MUI.(Hms/nue)