Oknum Nakes Covid Mesum Sesama Jenis Dengan Pasien di Rumah Sakit
JAKARTA, Kalteng.co– Kasus konten mesum sesama jenis di media sosial melibatkan pasien positif Covid-19 dengan oknum tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Penyidik setelah melakukan penyelidikan, menetapkan satu orang tersangka atas kasus tersebut.
’’Iya benar. Satu orang (tersangka),’’ kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (19/1).
Burhanuddin mengatakan, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pasien positif Covid-19 berinisial JN, 23. Dia diduga sebagai penyebar konten chat mesum di media sosial.
’’Dia bekerja sebagai barista di toko minuman di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat,’’ imbuhnya.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan sebuah konten mesum yang viral di media sosial Twitter. Isinya yakni menceritakan jika seorang pria yang berstatus pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan hubungan intim sesama jenis dengan seorang perawat yang bertugas di sana.
Konten mesum itu diunggah oleh akun Twitter @muhammadfariedh. Dalam unggahannya, dia melampirkan sebuah percakapan mesum yang dibuat oleh akun @bottialter. Konten mesum itu diberi keterangan “ng*w* pake seragam polisi mah udah sering, ng*w* pake seragam APD? Hehe 😁”.