METROPOLISUtama

Oknum Polisi Tergiur Barang Haram


Erwin mengatakan mereka perlu memperlihatkan terlebih dahulu sejumlah uang sebagai  tanda jadi. “Karena supaya target ini percaya bahwa ada uang ada barang,” terang Sugianto.
Diterangkan oleh Sugianto bahwa pada waktu hubungan video call itu dilakukan Erwin,  dirinya memperlihatkan uang Rp400 juta kepada bandar narkoba. Akhirnya transaksi penyerahan barang disepakati. Kesepakatan transaksi ini tersebut dilaporkan Sugianto kepada Gusnawardhy atau biasa disapa Agus.
Majelis hakim sempat menanyakan kepada Sugianto terkait dari mana asal uang Rp400 juta yang diperlihatkan terdakwa Erwin saat video call dengan bandar narkoba tersebut.
“Uang Rp400 juta itu yang disiapkan untuk membeli dari narkoba itu dari mana asalnya?” tanya hakim anggota Samshuni kepada Sugianto.
“Itu uang punya keluarga saya pak,“ jawab Sugianto yang mengakui uang tersebut sengaja  dipinjam dari beberapa orang keluarganya. Meminjam uang dengan keluarganya ini dikatakan sudah sering dilakukan dirinya serta anggota Ditresnarkoba lainnya dalam melakukan penyelidikan  kasus peredaran  narkoba.
Mendengar jawaban tersebut Samshuni tampak tidak percaya sehingga mencecar Sugianto lagi dengan pertanyaan apakah uang tersebut yang kemudian diserahkan kepada Erwin untuk dipakainya melakukan  transaksi narkoba sebanyak 5 ons tersebut.
Sugianto menjelaskan bahwa  uang Rp400 juta tersebut hanya diperlihatkan saja dan tidak dipakai untuk transaksi. Hal itu dilakukan agar bandar narkoba yang menjadi target pihak kepolisian tersebut menjafi percaya dan mau melakukan transaksi narkoba.
“Uang tetap ada pada saya dan sudah saya kembalikan,“ terang Sugianto lagi.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button