Oknum Polisi Tergiur Barang Haram
Kasubdit 1 Ditresnarkoba, AKBP M Fadli juga bersaksi. Mantan Wakapolres Murung Raya, mengatakan bahwa pada 1 September 2020, saat dirinya sedang berada dirumahnya ,dia ditelpon oleh Dirresnarkoba Kombes Bonny Djianto yang meminta dirinya segera datang ke mapolda. Ia juga diminta untuk memanggil Agus.
Agus diduga menyembunyikan sabu. Agus juga dicecara langsung oleh pimpinan di hadapan seluruh perwira dan anggota tim khusus. Agus tetap tidak mau mengaku perbuatannya telah menyimpan sabu 3 ons tersebut.
Agus akhirnya mengaku setelah Bonny Djianto memerintahkan agar Agus dihadapkan dengan Erwin yang sudah ditangkap sebelumnya. Agus akhirnya diproses dan ditahan.
“Baru sesudah mendengar itu, Pak Agus mengaku dan malam itu dia juga bersedia ketika disuruh menunjukkan di mana sabu dia simpan,“ terang M Fadli, yang tidak mengetahui motif apa yang menyebabkan Agus menyimpan sabu tiga ons tersebut.




