Utama

Pasca Puasa dan Lebaran, Status PPKM di Banjarmasin Level 3

KALTENG.CO– Penyebaran Covid-19 di wilayah Banjarmasin, Kalsel masih mengkhawatirkan, terlebih pasca bulan puasa dan lebaran ini. Di mana status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih berada pada level 3.

Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menyatakan, saat ini dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Status PPKM level 3 tersebut, berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Masa PPKM se-Indonesia pada 9 Mei hingga waktu yang belum ditentukan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin M. Ramadhan mengatakan, Kota Banjarmasin di tetapkan pemerintah pusat masuk status PPKM level 3 untuk penanganan pandemi Covid-19 setelah Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kota Banjarmasin masih di tetapkan status PPKM level 3 oleh pemerintah pusat karena di anggap belum memenuhi capaian target vaksinasi Covid-19 untuk warga lanjut usia (lansia) dan anak.

”Jadi kendalanya memang vaksinasi lansia dan anak. Untuk vaksinasi lansia, kita masih di bawah target 70 persen. Kita hanya 58 persen dari target di tetapkan sebanyak 45 ribu orang,” ujar Ramadhan. Sementara itu, untuk capaian target vaksinasi anak sesuai data baru sekitar 38 persen dari target sebanyak 69 ribu anak. Untuk capaian vaksinasi lansia jika di ambil dari versi data milik pemerintah kota, capaian nya sudah di atas 70 persen. Sebab, target sasarannya hanya 35 ribu orang.

”Sehingga upaya untuk sinkronisasi data sedang di proses agar secara riil Kota Banjarmasin memang berada di level 1,” ujar Ramadhan.

Adapun kesulitan capaian vaksinasi lansia ini, menurut dia, selain faktor sasaran yang berbeda, juga karena banyak lansia yang memiliki riwayat penyakit bawaan yang tidak memungkinkan di vaksinasi. ”Tapi kita terus berupaya untuk mencapai target, selain mengikuti instruksi dari pusat terkait aturan PPKM level 3 ini,” tutur Ramadhan. (Di kutip dari JawaPos.com/tur)

Related Articles

Back to top button