Utama

Pecah Ban, Fuso Kayu Log Bebas Melintas di Jalan Umum Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pecah ban, fuso angkut kayu log bebas melintas di Jalan Umum Kota Palangka Raya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (29/3/2022).

Hingga saat ini truk dengan Nomor Plat A 9479 ZY itu berwarna kuning oren tersebut masih terjebak di badan jalan karena mengalami trouble. Rencana kayu log tersebut akan di angkut menuju Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sopir truk Fuso Hino, Suhar mengatakan, bahwa kendaraan yang di bawanya ini mengalami pecah ban. Barang yang di angkut ini adalah kayu log yang akan di antar ke luar pulau.

“Saya dari arah Jembatan Kahayan, karena mengambil kayu log di situ. Untuk persisnya nama tempatnya saya juga kurang tahu. Rencana mau di antar ke Solo lewat Banjarmasin,” katanya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjut pria asal Lamongan ini, untuk berapa jumlah muatan yang di bawanya, ia juga kurang mengetahuinya. Karena di sini ia bertugas untuk mengantarkan kayu

“Baru pertama kali melintas di Palangka Raya sudah pecah ban. Karena tidak melihat ada rambu di larang melintas ya jadi di lalui saja, lain halnya jika ada rambunya pasti tidak akan di lewati,” tandasnya.

Sementara itu, Kadishub Provinsi Kalteng Yulindra Dedy mengungkapkan, terkait angkutan log yang di Yos Sudarso, pihaknya sudah sampaikan secara langsung kepada pihak Dit lantas Polda Kalteng.

“Harapan kami bisa di tindaklanjuti sesuai dengan koridor hukum yg berlaku. Sekaligus mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha terutama bidang kehutanan agar dapat mematuhi ketentuan yang di atur dalam UU tentang jalan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button