Pelabuhan Bahaur Tak Layani Penumpang, Mulai Tanggal 6 Hingga 17 Mei

PULANG PISAU,KALTENG.CO-Larangan mudik mulai diterapkan pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang. Pintu keluar masuk Kalimantan Tengah (Kalteng) dijaga secara ketat. Tidak terkecuali pintu masuk Kalteng dari Pelabuhan Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulang Pisau, Dr Supriyadi menegaskan pihaknya melayani akses keluar masuk orang melalui pelabuhan yang melayani rute pelayaran, Bahaur-Paciran, Lamongan, Jawa Timur tersebut.
Dia menegaskan, pada tanggal tersebut pelabuhan Bahaur tidak akan melayani penumpang umum orang. “Mulai tanggal 6 sampai 17 Mei tidak ada penumpang melalui Pelabuhan Bahaur. Yang ada hanya angkutan barang saja,” jawab Supriyadi saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Minggu (2/5) siang.



