Pemprov Usulkan Tahura Kedua di Kalteng, Segini Luasnya
PALANGKA RAYA, kalteng.co-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengusulkan kawasan taman hutan rakyat (tahura) seluas 51 ribu hektare (ha) yang berada di sekitar wilayah Taman Nasional Sebangau. Tujuan usulan kawasan ini untuk memperluas kawasan konservasi di Kalteng.
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri membanarkan hal ini. Lantaran selain sebagai perluasan kawasan konservasi juga sebagai kawasan yang bisa dilakukan rehabilitasi. Nantinya, kawasan ini juga akan dikelola menjadi objek wisata.
“Iya, betul. Pemprov Kalteng mengusulkan tahura yang berada di himpitan Taman Nasional Sebangau kurang lebih 51 ribu hektare,” katanya saat diwawancarai di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (28/12).
Diungkapkannya, dengan adanya tahura ini nantinya maka dapat menjadi benteng aktivitas masyarakat di kawasan Taman Nasional Sebangau. Selain itu, dengan adanya tahura ini nantinya juga menjadi tempat yang dapat dimanfaatkan untuk tanaman khas Kalteng.
“Konservasi kan menjadi kewenanagan provinsi, sehingga nanti tempat ini bisa juga dipaketkan dengan objek wisata dan tanaman-tanaman khas Kalteng,” ungkapnya kepada awak media.
Seperti diketahui, tahura di Kalteng saat ini hanya berada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) saja. Dengan demikian, apabila usulan ini nantinya disetujui oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maka akan menjadi tahura ke dua di provinsi.
“Namun, di tingkat kabupaten/kota juga ada Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang mengajukan tahura, saat ini sudah dalam proses di kementerian,” pungkasnya. (abw/uni)




