SAMPIT,kalteng.co- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Suprianto kembali mengingatkan kepada jajaran Instansi pemerintah daerah terutama pihak Satgas Covid-19, agar memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan teknis protokol kesehatan yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Khususnya hal yang bersifat pelengkap persyaratan bagi masyarakat ketika hendak bepergian keluar daerah maupun lainnya.”Kami ingatkan kembali, agar memperketat pengawasan kepada instansi maupun pihak swasta di bidang tersebut, yang mana saat ini kita ketahui ketika hendak bepergian keluar daerah harus dan wajib melengkapi persyaratan seperti tes Swab, atau PCR. Di daerah kita ini untuk harganya banyak perbedaan sehingga diduga hal ini dijadikan ajang bisnis,” ujarnya, Senin (17/5).
Menurut Suprianto dengan tidak adanya kesamaan harga tersebut bisa saja dikategorikan pihak pemerintah atau swasta yang bergerak di bidang tersebut sedang berbisnis dengan masyarakat di daerah ini. Apalagi diketahui harga untuk satu kali swab antigen ada yang Rp 185 ribu hingga Rp 250 ribu.”Perbedaan harga ini sangat menonjol, ini nantinya akan membuat keresahan di masyarakat. Sedangkan untuk harga satu kali PCR saja ada yang Rp 1,5 juta, ada juga yang hanya Rp 1,2 juta bahkan ada yang Rp 1 juta. Ini yang mana yang benar-benar harus dijadikan acuan? Kami berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap hal ini,” ucapnya.Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengharapkan agar kinerja Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 harus segera di evaluasi mengingat kondisi daerah ini perlu adanya peningkatan sosialisasi terhadap hal-hal yang bersifat dapat merugikan masyarakat banyak ke depannya.”Terutama masalah harga tes Swab dan lainnya ini, termasuk juga sistem penerapan protokol kesehatan yang sampai saat ini kami rasa belum maksimal karena memang sosialisasi akan hal ini juga belum dimaksimalkan kembali,” tutupnya.(bah/uni)




