SAMPIT,KALTENG.CO– Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyelesaian sengketa lahan antara warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Telawang dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Sawit Kencana (Wilmar Grup), Jumat (16/4). Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Agus Seruyantara, Kepala Desa Sumber Makmur Trimo, Pelaksana Tugas Camat Telawang Adi Chandra, manajemen PT Bumi Sawit Kencana dan pihak terkait lainnya.
RDP tersebut merupakan yang keempat di gelar, tapi terpaksa di jadwalkan ulang, karena pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengetahui titik masalah antara PT BSK dengan warga setempat tidak bisa menghadirkan perwakilan yang bisa mengambil keputusan. Padahal kehadiran mereka sangat penting dalam upaya mencari solusi masalah tersebut.
“Kami sangat menyayangkan pihak BPN tidak hadir dalam RDP kali ini. Padahal kehadiran mereka sangat penting bagaimana upaya kita bersama -sama mencari solusi masalah sengketa lahan antara warga Desa Sumber Makmur dengan perusahaan,” ujar Agus.
Dirinya meminta komitmen semua pihak membantu menyelesaikan sengketa lahan yang marak terjadi di daerah ini. Dia juga berharap bisa menghasilkan keputusan terbaik yang sama-sama bisa di terima baik masyarakat maupun pihak perusahaan.