Rawan Pelanggaran Prokes dan Politik Uang
PALANGKA RAYA-Dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini, ada dua jenis pelanggaran yang dianggap rawan terjadi, yakni pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan politik uang (money politic). Karena itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama pihak terkait lainnya mesti melakukan pengawasan ketat guna
meminimalkan terjadinya pelanggaran.
Bawaslu RI juga mencatat kenaikan jumlah pelanggaran. Salah satunya adalah ketaatan protokol kesehatan. Selama pengawasan kampanye 5–15 Oktober, kampanye tatap muka tetap menjadi primadona paslon. Jumlahnya mencapai 16.468 kegiatan.
Dari jumlah tersebut, ada 368 kegiatan yang melanggar prokes. Mencakup 2 pilkada provinsi dan 78 kabupaten / kota. Dua provinsi itu adalah Jambi dan Kalimantan Tengah.
Bawaslu sudah mengeluarkan 233 peringatan. Selain itu, ada 35 kegiatan yang dibubarkan secara paksa karena tak mengindahkan peringatan. Melihat kondisi ini, dukungan penuh dari pihak lain untuk membantu Bawaslu sangat diperlukan Mulai dari aparat kepolisian, TNI, hingga jajaran Satpol PP.
Selain prokes, pengawasan super ketat juga dilakukan terhadap politik uang. Bawaslu membeberkan masih banyak didapati praktik itu dalam rangka mengambil hati masyarakat untuk memperoleh suara. Namun, Bawaslu sebagai lembaga pengawasan meminta agar hal demikian tidak terjadi di Kalteng pada pilgub kali ini.
Komisioner Bawaslu Kalteng Siti Wahidah menyebut, pihaknya berharap pilkada tahun ini di Kalteng dapat disosialisasikan dengan baik. ”Mari sosialisasikan pelaksanaan pilkada 2020 ini agar dapat berjalan dengan baik dan memilih cerdas tanpa money politik,” katanya, kemarin.
Dengan demikian, diharapkan setiap tahapan pelaksanaan pilkada berjalan sesuai aturan dan tercipta pemilihan kepada daerah yang sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Sementara itu, salah satu pengamat politik, Jhon Retei Alfri Sandi, berpendapat bahwa money politik sudah menjadi kultur politik yang secara struktural sudah terbentuk.
Mengapa demikian? Diungkapkannya, jika melihat hasil penelitian dan survei, masyarakat berpikir siapa pun yang nantinya menjadi kepala daerah tidak akan ingat kembali dengan mereka (masyarakat). Karena itu, berapa pun yang akan diberikan (nominal, red) oleh paslon, maka itulah yang akan dipilih.
“Karena sistem kita yang membentuk demikian, termasukdi dalamnya pihak yang terlibat dalam penyelanggaraan, seperti partai politik dan paslon itu sendiri. Yang dimaksud memang bukan paslon pada pilkada
saat ini, tetapi akumulasi pada pilkada serentak dari 2005 lalu, yang sudah menjadikan money politik sebagai budaya,” ungkapnya saat dibincangi Kalteng Pos.
Lebih lanjut dijelaskannya, budaya ini terbentuk karena pola-pola pelaksanaan tidak mengedepankan prinsipprinsip programatik. Contoh saja soal kualitas kampanye paslon, termasuk saat penyampaian visi dan misi. Selama ini visi dan misi bukan dianggap suatu keharusan melainkan hanya pemenuhan formal semata.
“Apakah visi dan misi itu tereksplorasi dengan baik saat kampanye, ataukah lebih banyak durasi hiburannya daripada penyampaian program,”
jelasnya.
Berkenaan dengan kapasitas paslon dalam merealisasikan apa yang disampaikan saat kampanye, menjadi satu perdebatan yang kontradiktif. Pada satu sisi paslon mencari dukungan masyarakat dengan mengumbar segala program kerja, visi dan misi yang rasional, tapi pada sisi lain terbentur kemampuan paslon merealisasikan apa yang sudah dikampanyekan.
“Bisa saja saat realisasi ada keterbatasan anggaran atau kemampaun dalam membaca aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Dikatakannya, pola-pola yang tidak menunjukkan kualitas itu dapat membentuk kultur baru, sehingga masyarakat memandang pelaksanaan pilkada tidak ada dampak nyata, karena tidak ada perubahan bagi masyarakat.
“Karena itu perlu ada evaluasi yang serius soal ini. Bukan hanya sebagai
proyek penelitian saja, tapi harus diikuti upaya perbaiki sistem,” tegasnya.
Selaku pengamat politik, Jhon berharap agar dalam berkampanye, setiap paslon bukan hanya menyampaikan visi, misi, dan program kerja, tetapi juga memberi ruang kepada publik untuk bertanya, menyampaikan masukan, dan kritik.
“Dengan demikian publik dapat mengetahui secara jelas soal program, visi, dan misi paslon, dengan catatan melakukan perbaikan dan menanggapi apa yang mau dikerjakan,” pungkasnya. (abw/ce/ala)



