Rekapitulasi Suara Pemilu di Kalteng Telah Rampung, Berkas Diserahkan ke KPU RI
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Kalimantan Tengah telah selesai dilakukan. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom M Bahalap Hotel, Palangka Raya, Selasa (5/3/2024).
Hasil dari proses tersebut adalah data hasil pemilihan presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) untuk proses rekapitulasi nasional.
Proses rekapitulasi ini menjadi langkah penting dalam menentukan hasil akhir dari pemilihan umum di tingkat nasional. Berkas yang telah disusun dengan cermat akan menjadi acuan dalam menetapkan perolehan suara calon presiden, anggota DPR, dan DPD dari Kalimantan Tengah.
Diharapkan, proses ini berjalan lancar dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan aturan yang berlaku. Seluruh pihak terlibat diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengelola data hasil pemilihan ini untuk kepentingan bangsa dan negara. (pra)